KRSumsel.com, Palembang – Pegadaian Sumbagsel hadirkan layanan Titipan Emas untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2025.
Melalui layanan Titipan Emas di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Sumbagsel, nasabah tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas, baik emas batangan ataupun perhiasan yang aman, mudah di jangkau, dan praktis.
Layanan Titipan Emas ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah maupun nasabah baru, mulai dari jangka waktu 6 bulan hingga 12 bulan.
Namun, jika ingin menebus emas yang di titipkan lebih cepat, nasabah dapat dengan mudah melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo.
Hal ini disampaikan Pemimpin Wilayah III Palembang, Novryandi.
“Di momen Lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan pada masyarakat, agar dapat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa khawatir dengan emas dan perhiasan yang dimiliki. Tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan promo lebaran berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas bagi nasabah.” terangnya. Jum’at (21/03/25).
Baca juga: Tol Indralaya-Prabumulih Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran
“Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki. Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya minimal sebesar Rp 20 Juta” terangnya lagi.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan promo bebas biaya Titipan Emas selama periode 20 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dapat diakses di seluruh Kantor Cabang Pegadaian Provinsi Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka & Belitung selama hari kerja.
Lebih lanjut dikatakannya, Nasabah juga dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital secara real-time. Melalui Pegadaian Digital, nasabah dapat melihat jumlah emas titipan yang disimpan di Pegadaian.
“Nasabah juga dapat melakukan Gadai Emas dengan agunan berupa emas titipan yang disimpan di Pegadaian langsung dari aplikasi dimanapun, kapanpun, tanpa harus ke outlet.” pungkasnya. (edi)