Bengkulu, KRsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu menjamin perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi ribuan ketua RT dan RW di wilayah tersebut dengan mendaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Yang sudah kita asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh RT, RW dan PTT yang totalnya kurang lebih ada 5 ribu. Ini nanti ke depan akan kita perluas, mohon doanya,”kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Kamis (20/3).
Ia menyebutkan, dengan didaftarkannya asuransi bagi ketua RT dan RW di Kota Bengkulu menjadi bentuk komitmen kepedulian Pemkot Bengkulu dalam memberikan perlindungan selama mereka menjalankan tugas.
“Nanti anggaran kita sisir, jadi seluruh Imam, Linmas, Guru Ngaji, Rubiah dan yang selama ini kita berikan santunan (tokoh lain) akan kita daftarkan juga. Ini untuk jaminan mereka ketika bekerja,”sebut dia.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Baca juga: ABK Kapal Tenggelam di Toboali Dievakuasi
Melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Ketua RT dan RW tutup usia, maka keluarga masing-masing RT dan RW tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp40 juta.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi juga mencanangkan program untuk memuliakan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti dengan memberikan hadiah.
“Setiap ASN yang pensiun kita (Pemerintah Kota Bengkulu) semacam penghargaan nantinya, kita upacarakan, di lepas secara kedinasan lalu kemudian kita berikan penghargaan,”terangnya.
Untuk penghargaan yang akan diberikan kepada ASN yang memasuki purna tugas saat ini masih dalam tahap pembahasan, yaitu antara emas seberat lima gram atau seperangkat alat solat.
Deddy menerangkan, hal tersebut dilakukan guna memberikan kenang-kenangan kepada ASN yang memasuki usia pensiun, serta akan melaksanakan upacara pelepasan layaknya anggota TNI dan Polri juga ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang meninggal dunia.
Untuk petugas yang akan melaksanakan upacara kedinasan tersebut akan dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu.(net)