Ribuan Botol Miras di Halaman Mapolres Muba Dilindas Alat Berat

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/3) pagi. Sebanyak 1.109 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan. Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, Kamis (20/3).

 

 

 

 

 

Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba. Ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.

“Lalu, untuk miras. Kita berhasil mengamankan sebanyak 1.109 botol miras dari berbagai merek, ” sebut Listiyono.

Masih diungkap Listiyono, sedangkan untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.

“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, ” tandasnya.

Terpantau, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahaan barang bukti miras di Mapolres Muba. Wabup Muba H Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, Para Kapolsek dan tamu undangan lainnya.(AS)