KRSUMSEL.COM, Muba – Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menegaskan bahwa, warga boleh menitipkan kendaraan mereka ke Polsek terdekat. Apabila, warga merasa kurang aman saat menyimpan kendaraan miliknya di rumah. Ketika mereka hendak mudik libur lebaran tahun 2025.
Hal itu disampaikan pucuk Pimpinan Polres Muba, disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti miras.
“Benar, warga boleh titip kendaraan ke polsek. Jika merasa kurang aman menyimpan kendaraannya di rumah, saat mudik lebaran tahun ini. Kita juga sudah sampaikan ke Polsek agar menerima kendaraan milik warga tersebut, ” ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kamis (20/3).
Dikatakan Listiyono, dalam beberapa hari kedepan. Pihaknya akan menjalankan Operasi Ketupat Musi 2025. Dimana dalam operasi itu sendiri, diharapkan nantinya dapat menekan aksi-aksi kejahatan.
“Selain mengawasi kamseltibcar lantas dalam operasi tersebut. Kita juga akan melakukan upaya pengamanan dan kenyamanan di masyarakat, ” kata Listiyono.
Sambung Listiyono, untuk upaya kamseltibcar lantas. Pihaknya segera menyiapkan pos. Baik itu, pos pengamanan (pos pam) maupun pos pelayanan (pos yan).
“Jika ada warga yang pergi meninggalkan rumah saat mudik lebaran. Kami juga akan meningkatkan lagi kegiatan patroli, ” sebutnya.
Lebih lanjut diungkap Listiyono bahwa, bagi masyarakat yang perlu dalam hal pengawalan dan lainnya untuk segera menghubungi call center 110.
“Silahkan masyarakat langsung menghubungi call center 110, jika memerlukan bantuan, ” tutupnya.(AS)