Enam Narapidana Lapas Kutacane masuk DPO

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Aceh menyatakan enam orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara yang sebelumnya melarikan diri masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ada enam warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali. Mereka sudah dimasukkan DPO. Mereka akan tetap dicari sampai kapanpun,”kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh Yan Rusmanto di Banda Aceh, Kamis (20/3).

Sebelumnya, 52 orang warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan narapidana tersebut melarikan diri setelah menjebol pintu keamanan dan loteng ruang administrasi.

Yan Rusmanto mengatakan, dari 52 orang warga binaan atau narapidana yang melarikan diri tersebut, 46 orang di antaranya sudah kembali. Sebagian mereka kembali ke lapas setelah menyerahkan diri dan ada juga yang diantar pihak keluarga.

“Kami mengapresiasi keluarga yang mengantarkan warga binaan yang sebelumnya kabur untuk kembali ke lapas. Kini tersisa enam warga binaan yang belum kembali dan mereka sekarang menjadi buronan dan sudah dimasukkan DPO,”katanya.

Baca juga: Nasabah BRI Diimbau Waspadai Modus Penipuan Berbasis SMS

Yan Rusmanto mengingatkan warga binaan yang belum kembali tersebut agar segera menyerahkan diri. “Ke mana pun berada, mereka tetap tidak tenang. Mereka akan terus dicari dan dikejar hingga kembali bisa ditangkap,”ujarnya.

“Kami juga mengimbau pihak keluarga agar menginformasikan keberadaan warga binaan yang belum kembali. Kepada warga binaan yang sebelumnya melarikan diri, jangan pernah mengulangi sebab hidup tidak tenang selama pelarian,”katanya menambahkan.

Yan Rusmanto menambahkan, setelah insiden kaburnya puluhan warga binaan Lapas Kutacane, pihaknya menginstruksikan seluruh lapas dan rutan di Aceh meningkatkan serta mengetatkan pengawasan dan pengamanan guna mencegah kejadian serupa.

“Pengetatan pengawasan dan pengamanan ini guna mengantisipasi kejadian seperti di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, di mana puluhan warga binaan melarikan diri,”kata Yan Rusmanto.(net)