Sorong, KRsumsel.com – SMA Negeri 2 Kota Sorong. Papua Barat Daya membebaskan biaya ujian akhir bagi 338 siswa kelas 12 sebagai upaya mendukung siswa mengikuti ujian akhir tanpa terbebani dengan biaya ujian.
Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong Rode Lidia Momot di Sorong, Rabu (19/3) menjelaskan pembebasan biaya ujian akhir ini sudah menjadi bagian dari komitmen sekolah untuk tidak membebani siswa dengan biaya ujian.
“Penerapan bebas dari uang ujian ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun, bukan hanya saat ini, dan kita meneruskan hingga saat ini,”jelasnya.
Baca juga: Wabup Resmi Buka Konfercab PWI Muba
Penerapan ini berdasarkan pertimbangan terhadap kondisi pendapatan orang tua siswa di bawah rata-rata sehingga kebijakan untuk membebaskan pungutan biaya ujian perlu dilakukan.
“Kalau kemudian kita terapkan biaya ujian, lalu biaya yang lain lagi, kasihan,”katanya.
Menurut dia, sekolah hanya ingin memastikan siswa peserta ujian akhir itu benar-benar berhasil dalam menyelesaikan ujian dan mendapatkan hasil yang memuaskan tanpa harus terbebani dengan tuntutan uang ujian akhir.
“Orientasi kita hanya satu, bahwa siswa kelas 12 itu nantinya lulus dengan nilai memuaskan,”ucapnya.
Pihaknya pun menyambut baik kebijakan sekolah gratis yang menjadi program prioritas Wali Kota Sorong Septinus Lobat. Karena kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan anak didik dalam mengenyam pendidikan dengan baik.
“Saya sangat setuju adanya sekolah gratis karena di sekolah ini banyak orang tua siswa yang pendapatannya di bawah rata-rata, dan sekolah gratis tentunya sangat dinantikan kebanyakan orang tua,”ucapnya.(net)