Gubernur Sulbar Dukung Tidak Tegas Produsen Minyakita 

oleh

Mamuju, KRsumsel.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka mendukung produsen Minyakita ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jika terbukti merugikan masyarakat.

“Adanya temuan di pasaran di Kota Mamuju mengenai Minyakita yang dijual tidak sesuai dengan takaran oleh produsen sangat merugikan masyarakat,”kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Sabtu (15/3).

Ia mengatakan, Minyakita merupakan minyak yang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk mengurangi beban ekonominya.

Baca juga: Pemkot Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah

“Sehingga tidak boleh lagi produsen minyak goreng dibiarkan mencuri keuntungan dengan menjual minyak goreng tidak sesuai takaran, karena produsen sudah mendapatkan keuntungan dari usahanya dan dari program subsidi,”katanya.

Menurut dia, mental para pengusaha minyak goreng nakal harus diperbaiki dan diberikan efek jera agar tidak lagi merugikan masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Jangan mengambil keuntungan di tengah penderitaan masyarakat saat ini. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat termasuk di wilayah Sulbar, yang harus dipenuhi, jangan lagi mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat miskin,”katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar sangat mendukung aparat penegak hukum menindak secara tegas produsen Minyakita yang telah merugikan masyarakat, dan agar mereka tidak dirugikan ke depannya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan, sebanyak 14 direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen Minyakita.

Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan juga melakukan penyegelan terhadap pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang Jawa Barat.(net)