Menteri Perdagangan Sebut Harga Minyakita di Tomang Sesuai HET

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyebut harga minyak goreng rakyat (MGR) atau yang dikenal dengan Minyakita di Pasar Tomang Barat Jakarta ada Jumat (14/3) sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Meski terdapat perbedaan harga di antara para pedagang, namun Budi mengatakan hal tersebut tidak terlalu signifikan. “Beberapa memang sedikit mengalami kenaikan, tetapi tadi kita lihat Minyakita harganya sesuai HET,”katanya.

Budi menyampaikan beberapa pedagang ada yang menjual dengan Rp16.000 per liter. Namun menurutnya, hal tersebut lantaran pedagang tidak memiliki uang kembalian sehingga diganti dengan produk lain.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan Petunjuk Penyidikan

“Kadang-kadang kan Rp16.000, berarti duitnya Rp16.000. Jadi pedagang kan kadang nggak punya kembalian receh, kemudian pembelinya Rp300 untuk produk ini (produk lain), nggak ada masalah, artinya harganya tetap Rp15.700,”ujarnya.

Lebih lanjut kata Budi, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran Minyakita.

“Itu kita teruskan sampai dengan Lebaran ini. Jangan sampai barang tidak ada, ada kecurangan atau hal-hal yang kita tidak inginkan,”jelas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Budi menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang Jawa Barat, Kamis (13/3). “Jadi kepada perusahaan ini sudah kami segel dan tidak bisa berusaha lagi,”ucap Budi.

Dari hasil ekspose tersebut ditemukan sebanyak 140 dus Minyakita dan 32.284 botol yang belum diisi. Satu dus Minyakita memuat 12 botol minyak. Mendag menemukan botol-botol kemasan Minyakita dengan kapasitas yang tidak sesuai ketentuan takaran.

Ketika diuji menggunakan metode volumetrik atau pengukuran volume dengan gelas ukur, volume minyak yang diperoleh hanya sekitar 800 ml, lebih rendah 200 ml dari ketentuan takaran Minyakita, yakni 1.000 ml atau 1 liter. Padahal, botol minyak terisi penuh.

Langkah yang akan ditempuh setelah penyegelan tersebut adalah pencabutan izin berusaha PT Aega..Meskipun saat ini izin berusahanya belum dicabut, Budi menyampaikan bahwa saat ini, PT Aega sudah tidak bisa menjalankan usaha.(net)