PALEMBANG, KRsumsel.com – Niat hati ingin melerai dua saudara iparnya yang berkelahi, M Sopian (51) harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) setelah tangan sebelah kanannya tertusuk pisau.
Atas kejadian tersebut, Sopian mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (12/3) sore, untuk melaporkan adik iparnya bernama IH alias UJ ke pihak berwajib.
Sopian menceritakan kejadiannya berawal ketika terlapor IH dengan saksi Iskandar yang masih bersaudara ipar terlibat perkelahian di dekat rumah Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (12/3) pagi.
Baca juga: PWI OKI Gelar Buka Bersama Santri, Lansia, dan Anak Yatim Piatu
“Mereka ini masih iparan, karena dendam lama jadi berkelahi. Melihat saksi ingin ditusuk oleh terlapor menggunakan pisau, saya sama keponakan Sandi mencoba melerai,” kata Sopian saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.
Bukannya berhenti, kata Sopian, terlapor justru semakin membabi buta menghunuskan pisau ke arah saksi Iskandar. Oleh karena itulah, dia bersama keponakannya Sandi terkena sabetan pisau yang dihunuskan terlapor IH.
“Saya terkena di tangan sebelah kanan dengan tiga jahitan. Sedangkan Sandi tangan kanan dekat jari dengan lima jahitan. Sempat mau didamaikan, tetapi dia (terlapor) tidak mau. Makanya kami memilih lapor polisi,” ungkap Sopian.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporan sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan anggota reskrim,” katanya singkat.(Kiki)