Kasus Dugaan Penelantaran Anak Direspon Cepat, Polres Muba Diapresiasi Pelapor

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DV warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke Polres Muba. Sebab, laporan kasus atas dugaan penelantaran anak dengan Nomor: LP/B/80/II/2025/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel pada, tanggal (24/2) yang dibuatnya telah direspon dengan cepat.

Laporan yang dibuat DV ke SPKT Polres Muba itu, melaporkan suaminya sendiri yang berprofesi sebagai polisi berinisial AIPDA JK.

Hal itu diungkap langsung DV dengan didampingi kuasa hukum Novita Roy Lubis, SH dan Mohammad Irham, SH. Usai menghadirkan saksi-saksi di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba kepada kantor berita KRSumsel.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Muba yang telah menindak lanjuti perkara ini dengan cepat, ” ungkap DV, Rabu (12/3).

Dikatakan DV, sesuai apa yang dimintai oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba. Dimana hari ini pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi.

“Alhamdulilah 2 orang saksi, yang kami hadirkan sudah diperiksa. Kemarin juga anak saya (korban) dengan didampingi dinas PPPA sudah dilakukan pemeriksaan psikolog dan Peksos untuk pemulihan, ” beber DV.

DV meminta agar kasus yang telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba berjalan lancar dan cepat selesai.

“Semoga masalah ini cepat selesai dan diproses dengan cepat, ” tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Afhi Abrianto melalui Kanit PPA Iptu Joni Jamaris mengungkapkan bahwa, pelaporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan telah ditindaklanjuti.

“Sudah kita tindak lanjuti. Hari ini juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, ” tandasnya.(AS)