PALEMBANG, KRsumsel.com – Dalam kondisi wajah dan dada penuh luka cakar, Tia Monika (30) mengadukan tetangganya, RN, atas dugaan pengeroyokan di depan rumahnya, Jalan Ki Merogan Lorong Wijaya 5 Ujung, Kertapati Palembang, Rabu (5/3/2025).
Dihadapan petugas, korban menjelaskan keributan ini berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor, Selasa (4/3/2025) pukul 11.00 WIB.
“Kejadian itu kemarinnya pak, Senin (3/3/2025) sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Kemudian, saya memberitahukannya kepada terlapor mengenai prilaku anaknya, namun dia tidak senang sehingga terjadi cek cok mulut,” ujarnya.
Baca juga: Tim Pengawasan Kejagung Periksa Jajaran Internal Kejari Aceh Tengah
Keesokkan harinya, lanjut korban, adik dan kakak perempuan terlapor kembali mendatangi rumah dan melabrak dengan marah-marah membahas permasalahan sandal sebelumnya.
“Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut sampai sekarang pak. Mereka bertiga marah-marah dan mengeroyok saya. Mereka memukul dengan tangan kosong, mencakar, menarik rambut, bahkan nyaris memukul saya dengan kayu balok pak. Beruntung, suami saya berhasil merebut kayu tersebut,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar dibagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, punggung lebam kaki kanan.
“Saya berharap keadilan pak. Saya dikeroyok tiga beradik, yang tidak lain tetangga kami. Semoga laporan saya bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses tindaklanjut.
“Perkaranya sudah kita terima dan kita akan teruskan ke Reskrim, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.(Kiki)