Bengkulu, KRsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas saat membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.
“Kalau ditemukan mobil menggunakan plat dinas Kota Bengkulu membuang sampah di jalan, siap-siap saja mendapatkan sanksi dari pemerintah kota,”kata Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi di Bengkulu, Rabu (5/3).
Ia menyebutkan, sanksi tersebut bersifat bertahap, mulai dari teguran dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seterusnya.
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan, sebab banyak pengendara kendaraan roda empat yang membuang sampah sembarangan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu dan ruas jalan dua jalur Jalan Cendana.
Baca juga: BI Riau Siapkan Rp6,03 Triliun untuk SERAMBI 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menerangkan, di dua lokasi tersebut petugas kebersihan sering menemukan banyak oknum masyarakat tidak bertanggungjawab karena membuang sampah sembarangan.
“Kami pernah mendapati bahwa yang sering membuang sampah di depan PTM atau di jalan dua jalur Jalan Cendana adalah oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab,”kata dia.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah melalui LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dengan memanfaatkan subsidi silang bagi masyarakat tidak mampu.
“Sampah ini perlu partisipasi masyarakat, apa partisipasinya mohon masyarakat untuk bekerja sama dengan LPM setempat, sebab LPM sudah menunjuk pihak ketiga yang memungut sampah di rumah, cukup diletakkan di depan pagar maka setiap pagi ada yang mengambilnya,”kata dia.
Ia mengatakan, dalam subsidi silang itu, masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran pengelolaan sampah yang dikelola LPM dengan biaya Rp20 hingga Rp30 ribu, sebab masyarakat mampu tidak keberatan membayar Rp50 hingga Rp100 ribu per bulan.
Dengan melibatkan LPM, dapat menumbuhkan kesadaran akan kebersihan di masyarakat dengan kembali mengaktifkan program Bengkulu Bisa (Bersih, Indah, Sejuk, dan Aman). Dengan gotong royong tersebut, katanya, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah di Kota Bengkulu.(net)