Pekanbaru, KRsumsel.com – Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan enam orang terlibat dalam pembunuhan seekor harimau sumatra di Desa Tibawan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala BBKSDA Riau Genman Hasibuan dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (4/3) menyampaikan awalnya menerima informasi terkait adanya harimau sumatra terjerat. Pihaknya mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi dan tiba di Desa Tibawan pada Senin pukul 07.00 WIB.
“Saat tiba di lokasi, satwa harimau sumatra sudah tidak ditemukan lagi, selanjutnya tim menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus. Serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting sekitar lokasi dan bambu sepanjang lima meter dan bercak atau tetesan darah,”katanya.
Dari temuan tersebut yang sangat janggal, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara personel Kepolisian Sektor Rokan IV Koto dan Komandan Rayon Militer setempat serta Yayasan Arsari di Kantor Desa.
Selanjutnya diperoleh informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa harimau terjerat pada Minggu (2/3).
Baca juga: Polisi Sita 27 Sepeda Motor Balap Liar di Lombok Tengah
Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, kemudian diamankan tiga orang diduga pelaku berisinial Rz (32), Sn (58), Lp (30). Dari mereka diperoleh informasi bahwa harimau sumatra tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan mobil menuju keluar desa.
Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, tim gabungan mengembangkan informasi untuk mendapatkan barang bukti terkait satwa HS tersebut disembunyikan. Tim menemukan lagi dua orang diduga pelaku baru berinisial Zt (54) Em (38) yang sedang menguliti harimau di Desa Cipang Kiri berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat.
“Satu orang Berinisial En (60), yang diduga sebagai pelaku yang mendalangi perbuatan tersebut telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto, sehingga jumlah orang yang diduga sebagai pelaku dan telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto sebanyak enam orang,”ungkapnya.
Selain itu juga telah diamankan barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging satwa HS, telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa HS oleh tersangka.(net)