Satpol PP Harus Siaga dan Berpatroli Cegah Perang Sarung 

oleh

Tangerang, KRsumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Banten telah menyiapkan petugas untuk melaksanakan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadi aktivitas yang dinilai mengganggu selama bulan Ramadhan seperti perang sarung dan “sahur on the road”.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Sabtu (1/3) mengatakan, petugas nantinya akan melakukan patroli bersama kepolisian dan TNI dengan menyisir lokasi yang dinilai rawan.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,”kata Irman dalam keterangannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.

Baca juga: Janji Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan

Namun demikian, Polres Metro Tangerang Kota juga akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif, seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beriktikaf di masjid-masjid,”katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menambahkan, wali kota telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha selama Ramadhan, termasuk mengimbau soal pengaturan jam buka rumah makan,”kata Maryono.

Ia menegaskan, larangan kegiatan sahur di jalanan, tawuran, balap liar, hingga menyalakan petasan karena alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat situasi kondusif wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajaran,”ujarnya.(net)