Jombang, KRsumsel.com – Aparat Kepolisian Resor Jombang Jawa Timur menggerebek industri rumahan pembuatan minuman keras jenis arak putih di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang yang diperkirakan omzetnya hingga Rp1 miliar.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengemukakan, kasus itu bisa terungkap dari laporan warga yang resah bau tidak sedap dari rumah yang berada di Desa Sumberjo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
“Kami dapatkan informasi dari masyarakat dan kami dalami. Polisi ungkap industri rumahan minuman keras jenis arak di Desa Sumberjo Ngoro ini. Kami temukan ada sekitar 46 drum yang berisi fermentasi arak putih,”ujarnya di Jombang, Jumat (28/2).
Ia mengatakan, dalam kasus itu polisi menangkap dua orang dalam penggerebekan Kamis (27/2) malam itu. Polisi masih terus mendalami keterangan dari yang bersangkutan termasuk mulai kapan beroperasi dan tujuan pemasaran.
Baca juga: 3.364 Tilang Manual Pada Operasi Keselamatan Siginjai
Polisi sudah membawa dua tersangka yakni PU (46) warga Dusun Sumberjo Desa Jombok Kecamatan Ngoro dan JS (43) warga Dusun Tempuran Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang. Keduanya masih diperiksa intensif untuk pengembangan jaringan.
“Kami amankan dua tersangka dan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami dalami kemana saja jualannya dan masih proses lebih lanjut,”ucap dia.
Ia menambahkan, penggerebekan ini juga bagian dari komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras termasuk jenis arak dan lainnya di Jombang. Hal ini sekaligus upaya menekan tindak pidana kejahatan akibat mengonsumsi minuman keras.
Polisi menyita seluruh barang yang digunakan dalam pembuatan minuman keras itu termasuk drum dan alat-alatnya. Barang-barang itu saat ini sudah berada di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.
Untuk omzet, Kapolres memperkirakan hingga Rp1 miliar. Namun, untuk lokasi penjualan masih diselidiki petugas termasuk pelanggan.
“Termasuk alat kami juga amankan. Omzet sekitar Rp1 miliar dan mudah-mudahan tidak ada yang minum. Alhamdulillah bisa terungkap dan bisa menyelamatkan warga di Jombang dan sekitarnya dan bisa menekan tindak pidana kejahatan di Jombang,”imbuh dia.
Sementara itu, di lokasi rumah itu kini sudah diberi garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan tidak diizinkan untuk masuk.(net)