Gubernur Bali Tak Ikut Retret Karena Prihatin, Bukan Melawan

oleh

Denpasar, KRsumsel.com – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka suara terkait alasan tidak mengikuti retret kepala daerah bersama delapan bupati/wali kota se-Bali lainnya di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (27/2) menyampaikan, ia tidak ikut serta karena situasi internal PDI Perjuangan yang sedang prihatin atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Iya instruksi kan karena kami lagi prihatin, ada situasi kurang mengenakkan di internal (partai politik),”kata Koster.

Kondisi internal ini juga disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam surat instruksinya yang meminta kepala daerah terpilih menunda retret hingga mendapat arahan lebih lanjut.

Menurutnya, tidak salah atas kejadian tersebut mereka berempati dan menunjukkan solidaritas, namun tidak dapat diartikan sebagai upaya melawan agenda retret kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo.

Baca juga: SPBU di Cibubur Disidak Komisi XII DPR untuk Pastikan BBM Tak Dioplos

“Bukan kami melawan, kami sangat didorong untuk mengikuti retret, cuma situasi kondisinya kemarin yang kurang kondusif,”ujar Gubernur Bali.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bali itu bahkan mengakui, retret kepala daerah yang berlangsung dari 21 -28 Februari 2025 adalah kegiatan penting.

Di sana kata dia, para kepala daerah dapat membangun suasana kebersamaan, berkolaborasi, dan bersinergi, sehingga untuk mengganti kesempatan yang ia lewatkan maka dipastikan Koster akan mengikuti retret gelombang kedua.

Meski tidak mengikuti gelombang pertama, ia menyebut tak ada masalah dengan pemerintah pusat, mengingat Kementerian Dalam Negeri memang menyiapkan pola dua gelombang.

“Karena ada pola gelombang satu dan gelombang dua, kami ikut gelombang kedua, hubungan baik (dengan pemerintah pusat) tidak ada masalah,”kata dia.

Sebelumnya juga Gubernur Bali itu telah menyampaikan, selain ia, pada gelombang dua itu, bupati dan wali kota se-Bali yang belum mengikuti pembekalan ini akan turut bergabung. Yaitu kepala daerah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Bangli, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.(net)