Jambi, KRsumsel.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat jumlah tilang manual yang dikeluarkan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025 sebanyak 3.364 kali.
Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Kamis (27/2) mengatakan, tilang manual mengalami lonjakan yang signifikan lebih dari 400 persen, dari 662 kali pada 2024 menjadi 3.364 kali pada 2025.
Sementara, tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami penurunan. Tercatat, pada 2025 sebanyak 26 kali tilang ETLE dan pada periode yang sama 2024 sebanyak 33 kali.
Baca juga: Kelulusan Satu Peserta CPNS Dokter Dibatalkan Pemkab Natuna
Selanjutnya, teguran yang diberikan personel selama Operasi Keselamatan Siginjai itu mengalami penurunan sebesar 33,01 persen, dari 7.413 kali pada 2024 menjadi 4.966 kali pada 2025.
Dhafi menyebutkan, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama operasi tersebut juga menurun. Pada tahun ini tercatat hanya dua korban kecelakaan yang meninggal dunia, sedangkan tahun lalu tercatat enam korban jiwa.
Selama Operasi Keselamatan Siginjai 2025 kata Dhafi, menunjukkan keberhasilan dalam menurunkan angka korban meninggal dunia dan meningkatkan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, personel Ditlantas juga melakukan penindakan yang humanis dan edukatif kepada para pengguna jalan guna meningkatkan ketertiban lalu lintas.
Hal ini selaras dengan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terkait Operasi Keselamatan Siginjai 2025. Rusdi menegaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
Kapolda menegaskan, hal ini menjadi bagian penting sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan di bidang lalu lintas, permasalahan kemacetan permasalahan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas termasuk di dalam fatalitas terhadap korban kecelakaan.
Semua permasalahan lalu lintas yang terjadi, kata Rusdi, dapat diselesaikan melalui peningkatan budaya tertib berlalulintas.(net)