Polres OI Periksa Hasil Temuan BPK di DPRD OI 

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Terkait Temuan BPK tentang kelebihan pembayaran, SPJ fiktif yang terangkum dalam LHP dengan delegasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang direkomendasikan terhadap Anggota DPRD maupun oknum di Sekretariat DPRD Ogan Ilir.

Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi membenarkan kalau bagian Pidkor polres Ogan Ilir saat ini tengah melakukan pemeriksaan berkaitan dengan Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK 2023) tahun anggaran 2022 yang dikeluarkan dalam LHP BPK RI tahun 2023.

Baca juga: BMKG Sebut Gempa Tutuyan-Sulut Dipicu Subduksi Sangihe

”Ya memang benar kalau pihak pidkor polres Oi tengah melakukan pemeriksaan berkaitan dengan Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK 2023) tahun anggaran 2022 yang dikeluarkan dalam LHP BPK RI tahun 2023,” jelas Edi melalui telp selulernya.

Saat ditanya berapa besaran dugaan kerugian negara yang harus dikembalikan dan siapa saja anggota DPRD maupun bagian sekretariat yang belum mengembalikan.

”Nah kalau masalah berapa besaran yang belum dikembalikan dan siapa saja yang belum mengembalikan, silahkan tanya ke unit Pidkor. Mereka pasti tahu siapa saja nama yang belum menyetor, ataupun yang belum melunasi TGR begitupun juga total sisa pengembalian TGR,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Oi AKP M Ilham, saat di konfirmasi melalui telp wa tidak diangkat, dan di pesan wa tidak dibalas.

Sementara Kanit Pidkor Iptu Iwanto Putra, saat di konfirmasi sempat menjelaskan namun minta untuk tidak dikutif.(rul)