KRSUMSEL.COM, Muba – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Hari Leko menangkap seorang pemilik warung berinisial DA (33), yang kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) ilegal jenis pistol.
DA ditangkap pihak kepolisian dirumahnya di Dusun VI, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba pada, Selasa (25/2) sekitar pukul 09:15 WIB.
Penangkapan terhadap DA dibenarkan oleh Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Nasirin.
“Benar, penangkapan terhadap DA (33) berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat mencurigai adanya kepemilikan senpira ilegal di rumahnya, ” ujar Nasirin, Selasa (25/2).
Baca juga: HPN 2025: Wakil Walikota Prabumulih Buka Lomba Mewarnai
Sambung Nasirin, berdasarkan informasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Malau segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Saat penangkapan, tersangka DA sedang berada di pondok rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan. Akhirnya tim kami menemukan satu pucuk senpira laras pendek berisi satu butir amunisi. Serta empat butir amunisi aktif lainnya yang disimpan dalam sebuah tas selempang di dalam warungnya,” beber Nasirin.
Ditegaskan Nasirin, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain: 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 1 butir amunisi kaliber 3.8 mm, 3 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta 1 buah tas selempang warna hijau.
“Tersangka kini telah diamankan di Polsek Batang Hari Leko, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin, ” terang Nasirin.
Lebih lanjut dikatakan Nasirin bahwa, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Batang Hari Leko dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.
Pucuk pimpinan Polsek Batang Hari Leko itu turut mengimbau. Agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Polsek Batang Hari Leko akan terus meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” tandasnya.(AS)