Meulaboh, KRsumsel.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2025 resmi mengalokasikan gas 3 kilogram sebanyak 5.989 tabung pas per bulan untuk masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
“Dengan sudah ada alokasi ini, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat Fauzi di Aceh Barat, Senin (24/2).
Fauzi mengatakan, alokasi tersebut dalam rangka penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram, yang lebih tepat sasaran ke para konsumen akhir yaitu rumah tangga dan usaha mikro termasuk petani dan nelayan.
Baca juga: WNA Filipina Sakit Saat Berlayar di Suralaya Merak
Merujuk pada UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, kuota LPG Tabung 3 Kg tahun 2025 disepakati pemerintah sebesar 8,17 juta metrik ton.
Menurut dia, alokasi kuota LPG tabung tiga kilogram di Kabupaten Aceh Barat sebesar 5.989 tabung, berdasarkan hasil evakuasi per wilayah distribusi (kabupaten/kota), dengan mempertimbangkan pertumbuhan konsumsi LPG tabung tiga kilogram di daerah.
Selain itu, penetapan tersebut juga berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, usulan badan usaha, pelaksanaan konversi BBM ke LPG bagi nelayan sasaran dan petani sasaran, serta pembangunan jaringan gas bumi.
Fauzi mengatakan, Pemkab Aceh Barat akan terus meningkatkan pengawasan pendistribusian LPG tabung tiga kilogram pada tahun ini. Sehingga nantinya diharapkan distribusi gas subsidi di Kabupaten Aceh Barat diharapkan lebih tepat sasaran, dan sesuai peruntukan.(net)