KRSUMSEL.COM, Muba – Diduga melakukan penelantaran terhadap dua orang anak kandungnya kurun waktu lebih dari satu tahun. Membuat, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DV warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaporkan suaminya sendiri yang berprofesi sebagai Polisi berinisial JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba.
DV dengan didampingi kuasa hukumnya Novita Roy Lubis, SH mengungkapkan bahwa, dirinya telah melaporkan suaminya yang merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Plakat Tinggi berinisial JK berpangkat Aipda, atas penelantaran terhadap dua orang anaknya.
Laporan itu pun tertuang dalam LP/B/80/II/2025/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel tanggal (24/2).
Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba: Sempat Ada Kekerasan Terhadap Klien Saya
“Saya bersama kuasa hukum Novita Roy Lubis, SH, telah membuat laporan ke SPKT Polres Muba. Dengan melaporkan suami, atas kasus penelantaran terhadap kedua orang anak. Dimana penelantaran itu telah dilakukan suaminya lebih dari setahun dan tidak pernah memberikan nafkah sama sekali. Terhitung sejak bulan Januari tahun 2024 yang lalu hingga sekarang bulan Februari tahun 2025. ” ujar DV kepada kantor berita KRSumsel, Senin (24/2).
Lebih lanjut dikatakan DV, tidak hanya menelantarkan dua orang anaknya. Sang suami juga terus menikmati hasil dari harta bersama, yang di peroleh selama dari pernikahan.
Sedangkan ia terus membayar hutang bersama sendiri dan di bantu dengan orang tuanya. Hal itu lah yang membuat dirinya merasa sangat sakit hati, kecewa dan kesulitan ekonomi.
“Harapan saya dengan laporan ini. Agar laporan tersebut ditindaklanjuti dengan tegas. Karena, meskipun sudah diberikan sanksi disiplin oleh pimpinan. Namun, tetap saja tidak merubah JK untuk bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya. Saya mau anak saya mendapatkan keadilan dengan mendapatkan hak-haknya, selaku anak yang masih dibawah umur, ” tutupnya.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi tekait laporan ini mengungkapkan bahwa, laporan telah diterima pihaknya dan akan dipelajari dulu.
“Ya, pasti akan kita proses sesuai prosedur, ” terangnya singkat.(Andi Slegar/UKW Muda)