3 Polsek Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

oleh
Oplus_131072

KRSUMSEL.COM, Muba – Sebanyak 3 Polsek menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam dan warung penjual miras mulai dari tanggal 22 Februari – 23 Februari.

Kabag Ops Polres Muba Kompol Toni Arman razia yang dilakukan tersebut dalam rangka Ops Pekat Musi 2025. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: BPKH Bantu Fasilitasi UMKM Sumbar Ekspor Rendang ke Arab Saudi

“Benar, 3 Polsek telah melaksanakan razia. Ketiga Poslek itu ialah Polsek Bayung Lincir, Tungkal Jaya dan Batang Hari Leko. Hasilnya puluhan botol minuman keras berhasil diamankan, ” kata Toni, Senin (24/2).

Sambung Toni, Razia tersebut dilakukan juga dalam rangka mencegah aksi premanisme, narkoba, judi, dan lainnya.

“Dalam pelaksanaan razia. Kita lakukan bersama Unsur TNI dan Sat Pol PP, ” beber Toni.

Dijelaskan Toni, untuk Polsek Bayung Lincir dan Polsek Tungkal Jaya melakukan razia pada, malam Minggu (22/2). Sedangkan Polsek Batang Hari Leko melakukan razia pada, Minggu (23/2).

“Ya, kegiatan razia berlangsung dengan lancar dan kondusif, ” tandasnya.(AS)