KRSUMSEL.COM, Muba – Sebanyak 3 Polsek menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam dan warung penjual miras mulai dari tanggal 22 Februari – 23 Februari.
Kabag Ops Polres Muba Kompol Toni Arman razia yang dilakukan tersebut dalam rangka Ops Pekat Musi 2025. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: BPKH Bantu Fasilitasi UMKM Sumbar Ekspor Rendang ke Arab Saudi
“Benar, 3 Polsek telah melaksanakan razia. Ketiga Poslek itu ialah Polsek Bayung Lincir, Tungkal Jaya dan Batang Hari Leko. Hasilnya puluhan botol minuman keras berhasil diamankan, ” kata Toni, Senin (24/2).
Sambung Toni, Razia tersebut dilakukan juga dalam rangka mencegah aksi premanisme, narkoba, judi, dan lainnya.
“Dalam pelaksanaan razia. Kita lakukan bersama Unsur TNI dan Sat Pol PP, ” beber Toni.
Dijelaskan Toni, untuk Polsek Bayung Lincir dan Polsek Tungkal Jaya melakukan razia pada, malam Minggu (22/2). Sedangkan Polsek Batang Hari Leko melakukan razia pada, Minggu (23/2).
“Ya, kegiatan razia berlangsung dengan lancar dan kondusif, ” tandasnya.(AS)