Sekap Lansia, Seorang IRT di Nagan Raya Diringkus 

oleh

Nagan Raya, KRsumsel.com – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menangkap NJ (46) seorang ibu rumah tangga warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala kabupaten setempat setelah sebelumnya melakukan tindak pidana kekerasan dan menyekap Dara (82) Lansia di desanya.

“Pelaku NJ kami lakukan penangkapan karena sebelumnya melakukan tindak pidana dengan kekerasan terhadap seorang lansia, dengan menyekap mulut korban,”kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Aceh Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Minggu (23/2).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka NJ dilakukan polisi, setelah pelaku sebelumnya dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di rumah korban Dara (21/2) saat korban sedang tertidur di dalam kamar.

Baca juga: Jumlah Pabrik Rokok di Keresidenan Pati Meningkat jadi 202 Pabrik

Melihat korban dalam keadaan tidur, pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyekap mulut korban menggunakan lakban, dengan harapan korban tidak menjerit.

Tersangka NJ kemudian berusaha menarik perhiasan emas di tangan korban, sehingga sempat terjadi perlawanan. Namun pelaku berhasil membawa kabur sebagian perhiasan korban, dan sisanya patah dan terjatuh di atas tempat tidur.

Korban Dara kemudian berusaha menjerit dan meminta bantuan kepada sang anak, namun kemudian sempat dilakukan pengejaran. Karena korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor sehingga lolos.

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya yang mendapatkan laporan kemudian bergerak menuju ke lokasi, dan pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diperiksa, tersangka NJ mengaku melakukan tindak pidana pencurian karena terdesak untuk membayar angsuran kredit sepeda motor miliknya,”kata Iptu Vitra Ramadani menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka NJ dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Tersangka masih kami lakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”demikian Iptu Vitra Ramadani menjelaskan.(net)