Indralaya, KRsumsel.com – Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Ulak Segelung, Muhamad Bin Umar, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan dari Polsek Indralaya, tersangka Lukman alias Luk Bin Nurhasan (34) diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Indralaya pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Indralaya,AKP Junardi, membenarkan penyerahan tersangka tersebut dan menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi konflik di masyarakat.
“Setelah menerima tersangka dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir. Atas petunjuk Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Indralaya.
Baca juga: 7.400 Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk
Sebelumnya, pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka diduga melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di bagian bahu belakang.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Ar Royyan Indralaya sebelum akhirnya dirujuk ke RS RK Charitas Palembang.
Untuk menghindari aksi balas dendam atau potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian juga telah mengimbau keluarga korban serta masyarakat Desa Ulak Segelung agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Junardi, sembari menambahkan, kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.(rul)