7.400 Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk 

oleh

Touna, KRsumsel.com – Tim gabungan terdiri dari Kodim 1307/Poso, Korem 132 Tadulako, Bea Cukai Luwuk dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana menyita dan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Kelas III Ampana Kabupaten Tojo Una-una (Touna).

Danramil 1307-05 Ratolindo Lettu Cke Risman di Ampana mengatakan, operasi yang dilakukan pada Sabtu (22/2) itu setelah adanya informasi terkait peredaran rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah kepulauan Wakai dan Walea Besar Kabupaten Tojo Una-una.

“Jadi dari Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Tipe C Luwuk menghubungi Koramil 1307-05 Ratolindo menginformasikan dan meminta bantuan untuk penertiban rokok ilegal dari Ampana Kota menuju Wilayah Kepulauan, yaitu Kecamatan Una-una dan Kecamatan Togean melalui kapal perintis kapal motor (KM) Gunung Bintan,”kata Lettu Cke Risman.

Baca juga: Kades Ulak Segelung Ditusuk Warganya

Ia mengemukakan, temuan awal operasi itu menemukan dua karton rokok ilegal sehingga menunjukkan adanya ketidaksesuaian label cukai pada kemasan rokok.

“Seharusnya rokok tersebut berlabel sigaret kretek mesin (SKM), namun ditemukan label sigaret kretek tangan (SKT) yang menyebabkan kerugian bagi negara,”ucapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan interogasi terhadap awak kapal, termasuk kapten kapal Rusli Mahmud, sehingga menemukan lebih banyak karton rokok ilegal di atas kapal.

“Semua barang bukti berupa 14 karton rokok ilegal diamankan ke Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.

Menurut dia, jumlah rokok ilegal yang disita itu sebanyak 7.400 bungkus atau 148.000 batang dengan rincian 6.600 bungkus merek Martel dan 800 bungkus merek Big Band.

“Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp110 juta dan nilai barang diperkirakan sebesar Rp125 juta,”ujarnya.

Risman menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara di daerah itu.

“Tentunya tim gabungan ini akan terus melakukan pemantauan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pemilik barang bukti dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tojo Una-una,”katanya.(net)