Polda Babel Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Timah

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelundupan bijih timah yang terjadi di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur.

“Pada akhir Januari 2025 kita menangani kasus penyelundupan bijih timah di Desa Gantung, dan berdasarkan pengembangan yang dilakukan saat ini ditemukan fakta baru dan kami menetapkan satu orang tersangka baru pada kasus ini,”kata Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukwansyah di Pangkalpinang, Sabtu (22/2).

Pada kasus ini, Polda Babel pada awalnya menetapkan satu orang berinisial S selaku pemilik dari pasir timah sebagai tersangka, dan setelah penyidik Ditreskrimsus melakukan pengembangan kembali menetapkan satu tersangka baru, berinisial DW alias Weli.

Baca juga: Dua Bocah di Serang Meninggal Tenggelam di Bekas Galian

“Dari hasil pengembangan penyidik ada penetapan tersangka baru yakni berinisial DW alias Weli pada Rabu (19/2),”katanya. Tersangka DW diketahui memiliki peran sebagai orang yang menjual pasir timah kepada tersangka berinisial S yang telah ditangkap sebelumnya.

Berdasarkan keterangan tersangka kata dia, didapatkan fakta tersangka DW telah menjual dan melakukan pengiriman bijih timah sebanyak dua kali kepada tersangka S.

“DW adalah penjual atau penyuplai barang bijih timah, sudah dua kali dilakukan pada Desember 2024,”katanya. Saat ini, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel telah melakukan penahanan terhadap tersangka DW untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan bijih timah di Belitung Timur.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S selaku pemilik barang tersebut. Pada kasus ini polisi menemukan ratusan karung berisi bijih timah kering di sebuah perkebunan di Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur.(net)