OKI, KRSUMSEL.COM – Warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI membantah tuduhan Keluarga M Nawi terkait dugaan perampasan klotok.
Selain membantah, melalui Penasehat Hukum (PH) yakni, Fedy Siswanto SH dan Usman SH dari Kantor Hukum Fedy SH dan Rekan, warga menilai tuduhan itu terlalu menyesatkan dan berlebihan.
Terkait permasalahan tersebut, menurut Fedy dan Usman, mereka telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres OKI pada hari ini, Rabu, 19 Februari 2025.
“Kedatangan kami ke Polres OKI penuhi undangan untuk mengklarifikasi kejadian-kejadian, bahwa warga dituduh perampasan oleh keluarga H M Nawi,” ungkap Fedy.
Kejadian yang sebenarnya tambah dia, pada tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, warga melihat ada dugaan pencurian buah sawit di PT Lampung Karya Indah (LKI).
“Kebetulan salah satu warga ini adalah masih pegawai dari PT LKI dan juga sebagai pengawas lapangan. Artinya dia masih mempunyai kewajiban,” ujarnya.
Masih katanya, ketika mendengar ada pencurian, pegawai PT LKI itu bertemulah dengan seseorang yang membawa klotok berisikan buah sawit di sungai.
Baca juga: Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar di Monas
“Namanya Andi, dia pun ditanya-tanya apakah telah melakukan pencurian. Andi yang merasa ketakutan melarikan diri meninggalkan klotok karena Pak Rahman bersama warga yang mungkin agak banyak,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, Andi sempat menjawab, bahwa dia tidak mencuri melainkan hanya membawa klotok. Sementara, pencuri sesungguhnya berada di atas.
“Setelah itu, warga langsung ke atas. Dimana untuk menuju ke tempat yang dimaksud berjarak sekitar 2 km. Ketika sudah sampai, ternyata tidak ditemukan seorang pun disana. Tetapi ada sejumlah alat yang ditinggalkan seperti, lori dan egrek,” imbuhnya.
Lanjut Fedy, warga akhirnya turun kembali sambil membawa klotok. Klotok tersebut dilaporkan ke kadus, lalu Kadus menginstruksikan agar dibawa ke balai desa.
“Tiga hari kemudian, pada tanggal 15 Januari 2025 barulah dilaporkan ke sekdes.
Namun, sehubungan saat itu sekdes tidak ada begitu juga kadus, maka langsung dibawa ke kaur. Kemudian, pihak kepolisian dari Polsek datang dan melihat barang bukti itu,” jelasnya.
Berdasarkan kronologis kejadian, Fedy bertanya dimana perampasan yang dimaksud seperti yang dituduhkan oleh keluarga HM Nawi.
“Jadi disini kami sangat menyayangkan, tuduhan-tuduhan itu sangat viral dan menyesatkan. Kemudian, ada lagi katanya sampai dibacok-bacok dan ditembak-tembak. Nah, itu dimana sekarang?,” tandasnya.
Menurut Fedy, kalau berbicara harus dibuktikan dahulu. Jangan sampai diplintir sana-sini, sehingga publik berasumsinya sepihak.
“Kita sampaikan juga dengan rekan-rekan media, kalau bisa konfirmasi juga ke kita biar informasinya berimbang, biar publik yang menilai informasi itu,” terangnya.
Usman menambahkan, mereka memohon dari pihak pelapor untuk jangan terlalu intervensi ke kepolisian. “Kita yakni, pihak kepolisian akan bekerja secara profesional,” tutupnya. (lisa)