Premanisme dan Pungli di Pintu Tol Keramasan, Polisi Lakukan Hal Ini

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Selasa (18/02).

Penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah akibat adanya aksi pungli di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan mendapati dua orang terduga pelaku yang sedang melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas.

Baca juga: Progres Tol Betung-Tempino Seksi Empat Capai 68 Persen

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah

N R (25), seorang buruh, warga Kertapati dan

D I (29), pekerja swasta, warga Simpang Musi 2.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp80.500. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme serta pungli yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi pungli, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa melalui layanan pengaduan yang tersedia.(rul)