Isu Dugaan Korupsi dan Hutang Piutang di RSUD Prabumulih, Ini Penjelasan Manajemen

oleh

Prabumulih, KRsumsel.com Isu yang terkait masalah hutang piutang RSUD Prabumulih dan adanya kongkalingkong pihak pejabat di RSUD Prabumulih ,sebelumnya Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jl. Gubernur HA. Bastari, Jakabaring,pada Jum’at kemarin (14/02/2025).

Dalam aksinya atas nama Lembaga SIRA, Rahmat Sandi menyatakan sikap, meminta kepada Kepala Kejati (Kajati) Sumsel melalui jajarannya untuk:

1. Mengusut tuntas dugaan korupsi utang obat RSUD Prabumulih sebesar Rp.18,5 Miliar dan utang BMHP Reagent Rp.4,3 Miliar yang diduga kuat syarat KKN

2. Panggil dan Periksa Direktur RSUD Prabumulih dan sejumlah manajemennya (Kabid Keuangan, Kasi Penunjang, Kasi Perbendaharaan) dan para penyedia terkait persoalan hutang obat-obatan kepada pihak ke-3 yang mencapai Rp.18,5 Miliar dan hutang BMHP Reagent Rp.4,3 Miliar. Diduga kuat hal ini terjadi karena adanya unsur KKN yang melibatkan para petinggi RSUD Prabumulih sehingga pembayaran tersebut mengalami keterlambatan

3. Mendesak Kajati Sumsel untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di bagian keuangan, karena diduga mempersulit pembayaran terhadap para supplier yang tidak memberikan setoran.

Untuk menjawab hal itu Konferensi Pers pun digelar di Ruang Audeterium RSUD Kota Prabumulih ini, Direktur RSUD Kota Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akumulasi utang dari direktur-direktur sebelumnya.

“Beberapa program unggulan dari kepemimpinan terdahulu, seperti layanan cuci darah dan lain sebagainya, turut berkontribusi pada akumulasi hutang ini. Selain itu, biaya operasional rumah sakit, seperti perbaikan ruangan yang bocor dan peningkatan fasilitas, turut menambah beban keuangan RSUD,” ungkapnya, Rabu (19/02/2025).

Baca juga: Premanisme dan Pungli di Pintu Tol Keramasan, Polisi Lakukan Hal Ini

Terkait hal tersebut, Pihak RSUD telah berdiskusi dengan Pj Wali Kota dan instansi terkait untuk mencari solusi.

Selain itu, mereka juga telah menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review terhadap permasalahan ini.

Saat ini, BPK telah memasuki minggu ketiga dalam proses review.

“Nanti hasil review BPKP akan kami sampaikan kepada wali kota yang baru dilantik, sehingga dapat diambil kebijakan yang tepat untuk menanggulangi permasalahan ini agar tidak semakin memburuk,” ungkap drg. Sriwidiastuti.

Dalam sesi ini, Ia tak menampik bahwa hutang tersebut bahwa benar-benar ada, namun dirinya menegaskan bahwa tidak ada ditemukan indikasi markup atau pengadaan fiktif berdasarkan data yang tersedia.

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur RSUD juga menanggapi isu yang mengaitkan hilangnya salah satu pejabat RSUD, dr. Yoan, dengan permasalahan utang rumah sakit.

“Untuk kasus dr. Yoan, tidak ada kaitannya dengan masalah keuangan. Itu adalah masalah pribadi. Komputer yang sempat hilang juga merupakan milik pribadinya,” tegasnya.

Saat di tanya oleh awak media, terkait dugaan penggelapan yang melibatkan Manajemen Apotek RSUD, Direktur menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual beli di apotek rumah sakit.

“Semua transaksi dan pengelolaan obat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat dibuktikan dengan data yang tersedia,” tukasnya.

Ia juga berharap, dengan adanya langkah-langkah yang sedang diambil, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak semakin membebani keuangan rumah sakit maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(Roy)