Jakarta, krsumsel.com – Gugatan cerai Serina Munaf terhadap Baskara Mahendra diputus verstek oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, menjelaskan sedikit hal yang jadi masalah pasangan itu.
Kesibukan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menjadi garis besar masalah mereka hingga akhirnya memutuskan cerai.
“Alasannya seperti yang pernah kami sampaikan dulu. Alasannya adalah perselisihan dan pertengkaran. Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing, seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya,” kata Suryana di kantornya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Pasangan yang menikah pada 2020 itu disebut sulit mendapatkan titik untuk bertemu. Sulit bertemu memantik perselisihan keduanya.
“Sama sama pekerja seni, ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Kalau istilahnya quality time nggak ada, nggak ada faktor lain. Itu salah satu pemicunya perselisihan dan pertengkaran. Tidak ada faktor lain kecuali kesibukan kerja. Seperti itu,” bebernya.
Sementara itu Majelis Hakim memutus perceraian ini secara verstek karena Baskara Mahendra sebagai tergugat tidak hadir selama proses persidangan. Majelis Hakim memastikan sudah melakukan panggilan terhadap bintang film Losmen Bu Broto itu.
“Jadi ketika panggilan itu sudah sah, dinilai oleh Majelis Hakim, ya tidak ada di situ alasannya bahwa dia itu kenapa tidak hadir, tidak ada terungkap karena kan yang di dalam berita acara panggilan itu yang penting sudah sampai kepada yang bersangkutan. Apakah diterima langsung, apakah diterima seperti kalau di kantor oleh kantornya, kalau di rumahnya oleh keluarga, seperti itu kan bisa kalau tidak langsung sama dia, seperti itu. Jadi tidak terungkap di dalam berita acara panggilan itu tentang alasan dia tidak hadir,” tukasnya.(*)