Heboh! Wanita di Palembang Dikeroyok Kakak Kandung

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Tragis apa yang di alami wanita di Palembang, Heryani (46) dikeroyok oleh kakak kandung dan iparnya. Kejadian ini bermula saat Heryani membela sang anak yang dilarang kedua terlapor untuk bermain di rumah neneknya.

Heryani mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumahnya, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

“Datang ke Polrestabes Palembang untuk lapor aku dikeroyok oleh kakak kandungku sendiri dan istrinya. Mereka marah, melarang anakku main ke rumah orang tua korban dan terlapor,” ujarnya, Kamis (13/2).

Heryani menceritakan, peristiwa berawal saat sang anak sedang bermain di rumah neneknya. Ternyata, kakak ipar korban SW tak senang dan marah-marah pada anak korban.

Baca juga:Menteri Kesehatan Evaluasi CKG Pastikan Pelayanan Merata di Luar Jawa 

“Kakakku ini tinggal di rumah itu, anakku lagi main di sana. Lalu di marah-marah dan akhirnya cekcok. Kemudian dia (SW) mengoceh,” ujarnya.

Dia mengaku, suami SW yang merupakan kakak kandungnya HM merusak barang-barang di rumah tersebut. Heryani pun lari menuju ke rumah ketua RT setempat.

“Namun, kakakku itu mengejar dengan bawa parang di dua tangan. Akhirnya aku lapor ke polsek, Bhabinkamtibmas nya berencana mau mediasi pagi ini,” jelasnya.

Mediasi itu direncanakan pada pagi ini pukul 08.00 WIB. Namun dua jam sebelumnya, korban sudah dikeroyok oleh kedua terlapor.

“Pagi tadi pukul 06.00 WIB saat jemur baju, aku lihat HM marah ke orang tua. Aku bilang tunggulah nanti ada pak Bhabin datang,” ujarnya.

“Tiba-tiba HM itu emosi terus mengejar dan cekik leher korban. Istrinya juga memukuli aku,” katanya.

Akibatnya, Heryani mengalami luka di leher bekas cekik dan bibir. IRT tersebut menambakan, ancaman dengan pedang bukan baru kali itu diterimanya namun sudah sering.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan pengeroyokan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi atas tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Iya sudah kami buatkan laporannya dan akan kami limpahkan ke tim penyidik,” ujarnya.(Kiki)