Lampung Selatan, KRsumsel.com – Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pelajar bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran antar remaja di wilayah Kecamatan Kalianda pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Kamis (13/2) mengatakan, penangkapan terhadap seorang pelajar tersebut dilakukan oleh Tim Sikat Rajabasa yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkeliaran membawa senjata tajam di lingkungan Pemda setempat.
“Tim Sikat Rajabasa pada dini hari tadi berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial MZ yang masih berstatus pelajar di Kalianda, beserta dua senjata tajam, yaitu sebilah celurit dan sebilah parang panjang,”kata dia.
Baca juga: Sederhana dan Khidmat! PWI Pagaralam Peringati HPN 2025 di Sekretariat
Menurutnya, remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menceritakan, saat Tim Sikat Rajabasa tengah berpatroli, pihaknya mendapatkan laporan dari warga Kalinda tentang adanya sekelompok remaja yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam.
Kemudian, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapatkan informasi bahwa para pelajar tersebut telah berpindah.
Dari adanya laporan itu, tim menuju lokasi namun para pelaku tawuran sudah tidak ada. Kemudian tim melakukan patroli dan mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di depan pom Rosalia.
“Dari pengejaran itu, tim berhasil menahan satu pelajar beserta dua senjata tajam. Pelaku ini saat hendak diamankan, dia sempat melakukan perlawanan dengan membacok bagian bemper mobil polisi menggunakan celurit,”ucapnya.
Atas kejadian itu, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pelajar agar terhindar kenakalan remaja.(net)