Bupati Bengkalis Riau Serahkan 318 SK Pengangkatan Pendamping Desa

oleh

Bengkalis, KRsumsel.com – Bupati Bengkalis Provinsi Riau Kasmarni menyerahkan 318 Surat Keputusan Pengangkatan Pendamping Desa/Kelurahan tahun 2025 yang membantu di bidang ekonomi maupun pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kasmarni dalam acara penyerahan SK di Bengkalis mengungkapkan, sejauh ini kinerja pendamping desa/kelurahan dinilai positif. Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa.

“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja saudara-saudari para pendamping desa yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dengan pemerintahan desa telah berdampak positif, hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa,”katanya.

Saat ini Bengkalis memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju dan tak lagi ada desa dengan status sangat tertinggal. Pencapaian ini, menurut Kasmarni merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau.

Baca juga: Alasan Angelica Simperler Jadi Ibu Sambung Idaman

Bahkan dikatakannya Bengkalis telah mendapat penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan desa. Bahkan di Provinsi Riau, baru Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih prestasi itu.

Keberhasilan lain yang juga sudah dapat dicapai, adalah status klasifikasi bumdesa yang semakin meningkat. Pendamping telah berhasil memfasilitasi peningkatan pendapatan asli desa melalui Bumdesa yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Artinya, pendamping desa telah berhasil meningkatkan indikator kemandirian desa yang ada di negeri ini. Untuk itu kami minta prestasi dan kinerja seperti ini perlu ditingkatkan lagi ke depannya,”tuturnya.

Kasmarni meminta seluruh pendamping desa menunjukkan kinerja, disiplin, loyalitas dan akuntabel sesuai tugas serta fungsi yang diberikan. Pasalnya semua pendamping desa dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis.(net)