Muratara, KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat sosialisasi percepatan pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten Muratara.
Acara yang diadakan di Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara ini dipimpin langsung oleh Asisten I, H. Alfirmansyah Karim, didampingi oleh Kabag Tapem, Hasbi Hasadiqi, serta dihadiri oleh Camat Rawas Ulu, Yusnadi, Plt Camat Rupit, Febri M. Franata, dan Staf Khusus bidang Pertanahan dan Kehutanan, Pirdaus.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh para Kepala Desa yang lahannya terdampak oleh jalur penebangan ROW Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sarolangun – Muara Rupit. Selasa (11/02/25)
Dalam acara tersebut, perwakilan dari PLN, Gesang Widodo S, selaku Asman Perizinan dan Umum UPP Sumbagsel 2, bersama Yan Pulung (Pendamping PLN Pusat), dan Edwin Sirait (Koordinator), turut menjelaskan berbagai tahapan pembangunan GI Muara Rupit yang sedang berlangsung.
H. Alfirmansyah saat diwawancara para awak media dirinya menyampaikan bahwa untuk mempercepat pembangunan GI di Kabupaten Muratara, akan dilakukan penebangan di 71 span sepanjang jalur dari Desa Simpang Nibung hingga Desa Karang Waru.
Baca juga: Kapolda Babel Inisiasi Penghapusan Simbol Geng Motor di Tembok Kota
Ia juga menegaskan bahwa ada 14 titik persil yang masih belum dibebaskan lahannya, di antaranya di Desa Lubuk Kemang (3 persil), Desa Remban (3 persil), Desa Karang Anyar (6 persil), dan Desa Karang Waru (6 persil).
Gesang Widodo S dalam paparannya mengungkapkan bahwa progres pembangunan GI Muara Rupit terus berjalan, dimulai dari proses pembebasan lahan hingga pembangunan gardu induk itu sendiri.
Untuk kegiatan penebangan pada ROW SUTT 150 kV Sarolangun – Muara Rupit, dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret mendatang.
Penebangan ini akan dilaksanakan di 7 desa yang terdampak, dengan koordinasi yang melibatkan Camat, Kepala Desa, serta tim PLN. Setiap desa diharapkan dapat menyediakan 1 atau 2 tim penebangan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Penebangan ini akan dilakukan di sepanjang ROW yang telah mendapatkan ganti rugi dan kesepakatan dengan pemilik lahan, dengan lebar ROW sekitar 20 meter. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah, Camat, Tripika, Kades, dan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan GI ini agar selesai tepat waktu dan dapat segera dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Muratara,” ujar Gesang Widodo.
Dengan dilaksanakannya rapat sosialisasi ini, diharapkan pembangunan Gardu Induk di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, terutama dalam penyediaan pasokan listrik yang lebih stabil dan merata.(AkaZzz)