Oknum ASN Pemprov Sumut Diperiksa Terkait Dugaan Melakukan Kekerasan

oleh

Medan, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memanggil dan memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Sri Suriani Purnama mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut setelah yang bersangkutan viral di media sosial karena diduga melakukan penyiraman air panas kepada anak.

“Bahwa terhadap postingan tersebut Dinas P3AKB Sumut telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk diminta keterangan,”ujar Sri Suriani di Medan, Rabu (12/2).

Dalam pemanggilan tersebut, Sri mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus ini untuk mendapat gambaran secara komprehensif. Pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pemanggilan sejumlah pihak termasuk kedua orang tua korban guna meminta keterangan lebih mendalam terhadap kejadian tersebut.

“Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kami, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh,”kata dia.

Baca juga: Bulog Tanjungpinang Hentikan penyaluran Beras SPHP, Ini Alasannya 

Dalam kasus tersebut, Sri Suriani mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum ASN tersebut. Apalagi yang melakukan dugaan kekerasan itu merupakan pegawai dari dinas yang dipimpinnya.

“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,”sebut dia.

Pihaknya menegaskan terus memantau korban dan juga keluarganya hingga kasus ini dianggap selesai dengan mengutamakan kondisi korban. P3AKB juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban.

Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut dia, hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak. “Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban,”jelas dia.

Sri Suriani juga meminta kepada masyarakat agar segera dan mengutamakan melapor kepada pihak berwajib terkait bilamana ada yang melakukan kekerasan pada anak.

“Bila ada kasus seperti ini langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain,”ujarnya.(net)