Bupati OKU Timur Serahkan Dana Desa Secara Simbolis

oleh

OKU Timur, KRSumsel.com – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, M.M, di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Rusman S.E, M.M, secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu (12/02/2025).

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin mengatakan untuk mengatasi perputaran ekonomi desa agar kiranya dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya serta seakurat mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat di desa, dengan adanya dana desa ini masyarakat dapat lebih baik lagi.

Selanjutnya, tidak ada perubahan pengalihan anggaran dana desa bahkan dana anggaran tersebut ditambah.

“Kepada seluruh Kades untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten provinsi dan pusat, terdapat 3 kriteria yang harus dipatuhi dalam menggunakan dana desa, yakni kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan dana desa, “kata Bupati H. Lanosin.

Baca juga: Pelaku Curanmor Semakin Menggila di Kota Palembang

Adapun dana yang diterima Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 263.318.358.000.

Sementara Kepala Dinas PMD OKU Timur H. Rusman, S.E, M.M, melaporkan anggaran dana desa tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.503.514.000.

Kemudian lanjut Kadin PMD, progres penyaluran dana desa tahun 2025 tahap 1 dana dana sudah tersalur untuk 85 desa, dana desa ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp. 23.749.613.100. serta dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) sebesar Rp. 13.871.171.800. “terang H. Rusman.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala OPD, Camat serta Kades. (YRb)