Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan 82 rumah sakit yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di provinsi tersebut siap melayani rujukan kesehatan masyarakat yang terdeteksi membutuhkan layanan kesehatan lanjutan di rumah sakit setelah melaksanakan cek kesehatan gratis (CKG).
“Cek kesehatan gratis bagi masyarakat ini terbagi dalam beberapa jenis, ada yang berdasarkan hari ulang tahun dan ada yang sifatnya khusus seperti pemeriksaan bagi anak sekolah, remaja serta ibu hamil,”kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini di Bandarlampung, Selasa (11/2).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan deteksi dini penyakit bagi masyarakat melalui cek kesehatan gratis tersebut, akan terpilah beberapa golongan berdasarkan kondisi kesehatan masyarakat.
“Jadi akan terbagi dalam beberapa golongan setelah pemeriksaan kesehatan tersebut, seperti golongan hijau yang tidak memiliki kondisi kesehatan yang buruk. Hingga berwarna pink dengan risiko kesehatan yang cukup buruk,”ujar dia.
Baca juga; Daftar CKG Terkendala di Aplikasi Bisa Datang ke Puskesmas
Dia menjelaskan, bila dalam pelaksanaan cek kesehatan gratis tersebut terdeteksi masyarakat dalam kondisi kesehatan yang cukup buruk, maka akan langsung diarahkan untuk dirujuk ke rumah sakit.
“Ada empat kategori warna dalam pemeriksaan ini yakni hijau, kuning, oranye, dan pink. Kalau terdeteksi warna pink atau kondisi kesehatan buruk akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk diberi terapi pengobatan. Dan rumah sakit sudah siap untuk melakukan rujukan dari hasil pemeriksaan pasien di Puskesmas atau fasilitas kesehatan,”ucap dia.
Di daerahnya terdapat 82 rumah sakit rujukan yang siap untuk merawat masyarakat dengan kondisi kesehatan yang tidak baik.
“Saat ini karena baru berjalan, nanti bila ditemukan yang dalam kondisi kurang baik, kami rujuk. Di sini total ada 82 rumah sakit, dan termasuk rumah sakit pemerintah yang ada di 15 kabupaten serta kota,”tambahnya.
Menurut dia, ada pula tiga rumah sakit milik pemerintah provinsi yang siap menerima rujukan.
“Tapi memang rumah sakit pemerintah provinsi sebanyak tiga unit tersebut untuk rujukan ini harus melalui rumah sakit tipe C dahulu, dan baru bisa dirujuk ke rumah sakit provinsi,”ujar dia lagi.(net)