Dianiaya, Raditya Didampingi Ayah Lapor ke Polrestabes Palembang

oleh
Oplus_131072

PALEMBANG, KRsumsel.com — Masih terlihat luka lebam di pelipis mata kirinya lantaran dianiaya oleh orang tidak dikenal. Membuat M Raditya (12), ditemani sang ayah yakni Syaiful Anwar (46), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (10/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Syaiful mengatakan peristiwa dialaminya adanya terjadi pada Sabtu (8/2/2025), sekitar pukul 19.30, saat anaknya sedang berada di Jalan Nusantara Tepatnya SD Nusantara, Sentosa Plaju, Palembang.

“Saya melapor kesini mendampingi anak saya melapor karena sudah dianiaya oleh orang tidak dikenal, melaporkan tindak pidana perlindungan anak,” ungkpanya.

Baca juga: Polresta Bandarlampung Gelar Operasi Krakatau 2025 Selama 14 Hari 

Dimana, seperti keterangan anaknya, lanjut Syaiful, saat itu anaknya bersama saksi (temannya-red), hendak menginap di rumahnya. Lalu sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), anaknya dan temanya di hadang Terlapor .

“Mau nginep di rumah temannya pak, nah sesampai di TKP malah dihadang oleh Terlapor yang tidak dikenal, ” katanya.

Saat itu, sambung Syaiful, saat itu terlapor bertanya kepada anaknya. ” Budak Mano kamu, ” di jawab korban ” Budak Talang Pete” Merasa tidak senang Terlapor ini langsung memukul kepala anak dari belakang, ” ungkpanya, sambil mengatakan tidak itu saja terlapor juga membenturkan kepala anaknya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dibagian kepala dan pelipis mata sebelah kiri. ” Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap, ” ungkapnya

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan perlindungan anak. ” Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim ,” tutupnya.(Kiki)