Pesisir Barat, KRsumsel.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung kembali memasang perangkap atau kandang jebak untuk menangkap harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) guna mengatasi gangguan satwa dilindungi tersebut.
Sekretaris BPBD Pesisir Barat Hermansyah saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin (10/2) menjelaskan, penambahan pemasangan kandang jebak itu untuk mengatasi konflik harimau dengan manusia di Pesisir Barat Lampung.
“Total hingga saat ini kadang jebak yang kita pasang ada tiga lokasi, kemarin kita pasang lagi untuk menangkap satwa dilindungi itu agar konflik harimau dengan manusia di Pesisir Barat ini dapat teratasi, dan tidak menimbulkan korban jiwa,”kata dia.
Menurutnya, penambahan jerat ini karena telah ditemukan kembali jejak-jejak harimau yang masih berkeliaran di wilayah perkampungan dan perkebunan warga setempat.
Baca juga: Kompak, Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Ucapkan HPN
Ia juga mengatakan, Tim gabungan yang ikut serta dalam pemasangan kadang jebak tersebut terdiri dari anggota TNI Polri, BPBD, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat di Pesisir Barat.
“Penambahan kandang jebak kemarin di pasang di atas Tulung Relom Way Suluh. Penambahan karena sudah banyak bekas tapak melalui perkebunan dekat perkampungan warga Way Suluh. Penambahan kandang dibuat sendiri oleh BPBD dan di pasang bersama TNI POLRI BKSDA POLHUT dan TNBBS,”ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kandang jebak itu dipasang di lokasi tempat kemunculan harimau atau satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu.
Ia menambahkan, pemasangan kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatra yang sering muncul di daerah tersebut beberapa hari lalu.
Ia berharap masyarakat membatasi aktivitas di daerah lokasi pasangan kandang jebak, membatasi ke kebun pada jam tertentu dan tidak melakukan aktivitas di malam hari.(net)