Kasus Oknum Kades Tiduri Istri Orang, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Pihak kepolisian resort Ogan ilir mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut dilaporkan seseorang pada akhir Januari lalu.

Baca juga: Nenek Berusia 70 Tahun Ditemukan Meninggal 

“Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” ujar Ilham kepada wartawan, Sabtu (8/2) kemarin, sembari menambahkan, Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Iya, itu tahu (perzinahan oknum kades dengan istri orang),” kata Ilham ditanya lebih detail terkait perkara yang dilaporkan.

Polisi memastikan, saat ini penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti, dan sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa,” jelas Kasat Reskrim.(rul)