1,43 Juta Ekor Ikan Seluang Dikirim ke Jakarta untuk Diekspor ke Mancanegara

oleh

Jambi, KRsumsel.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi telah memfasilitasi pengiriman ikan seluang mencapai 1,43 juta ekor atau senilai Rp563 juta dari salah satu Instalasi Karantina Ikan (IKI) di Kota Jambi ke beberapa daerah seperti Jakarta.

“Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) 2024, komoditas ikan seluang dilalulintaskan dari Jambi ke Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke mancanegara,”kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Sabtu (8/2).

Sementara itu, pada tahun 2025 ini ada sebanyak 67 sertifikat Kesehatan Karantina ikan seluang dengan jumlah 141.6 ribu ekor ikan spesies ‘rasbora’ dengan nilai Rp40,8 juta yang segera dikirim ke Jakarta.

Dia menyatakan, karantina akan selalu siap dalam mendukung dan turut serta dalam menjamin kualitas kesehatan ikan yang keluar ataupun masuk ke Provinsi Jambi dan terus berupaya berperan sebagai ‘economic tools’ dengan memastikan kualitas ikan tetap terjaga sehingga dapat bersaing di pasar internasional.

Selain itu peran utama balai karantina adalah memastikan bahwa ikan yang melintas bebas dari hama penyakit ikan dan tanggung jawab utama Balai Karantina Jambi demi menjaga kesehatan ekosistem perairan dan keberlanjutan industri perikanan.

Baca juga: Seorang Pelajar di Lombok Tengah Melahirkan di Toilet, Bayinya Dibuang 

Ikan seluang yang termasuk dalam genus Rasbora, merupakan salah satu ikan endemik Jambi yang cukup diminati sebagai ikan hias air tawar. Permintaan yang terus meningkat dari pasar mancanegara menjadikan ikan ini sebagai komoditas ekspor unggulan. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam lalu lintas ikan seluang, peran karantina sangat penting dalam mendukung para pelaku usaha perikanan.

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa yang bergerak dalam budidaya dan perdagangan ikan seluang.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah monitoring terhadap Instalasi Karantina Ikan (IKI) yang dimiliki oleh pengguna jasa. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa ikan yang akan diekspor dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit dan memenuhi standar kelayakan internasional.

Selain monitoring, pejabat fungsional Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi juga aktif dalam memberikan pembinaan kepada pengguna jasa melalui program Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Program ini dilakukan secara berkala setiap bulannya guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait dengan praktik budidaya yang baik dan sesuai dengan standar karantina. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pengguna jasa dapat menerapkan teknik budidaya yang lebih profesional, sehingga kualitas ikan Seluang yang diekspor semakin meningkat.

Sementara itu pimpinan Indomina Aquarium salah satu IKI di Kota Jambi Andreas Kenny, juga menyatakan pihaknya terus menjalin kerja sama yang erat dengan Karantina sejak 2018 dan mengikuti bimbingan dari Karantina mulai dari menerapkan CKIB sampai dengan memastikan kesehatan ikan melalui pengujian laboratorium dan lainnya.

Peran aktif Balai Karantina dalam memastikan kualitas dan kesehatan ikan Seluang tidak hanya mendukung keberlanjutan ekspor, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian ikan endemik Jambi.(net)