Kurir Narkoba Asal Aceh Diringkus Polrestabes Palembang, Segini Barang Buktinya

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Bahtiar (25) Kurir asal Aceh diringkus Satreskoba Polrestabes Palembang, pelaku pun akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas setelah tertangkap tangan transaksi dengan petugas di Jalan Syakyakirti, depan Taman Purbakala, Kecamatan Gandus Palembang, dengan barang bukti sabu sebanyak 3,170 gram atau 3,1 kilogram, Kamis (30/1/2025).

Penangkapan dipimpin langsung Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ipda Edi, saat berada di lokasi kejadian, Minggu (19/1/2025). Tersangka yang sempat membuang barang bukti, tak berdaya ketika bungkusan tersebut di periksa petugas. Alhasil, barang bukti sabu sebesar 1,170 gram diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Fasilitas untuk Pengunjung Disabilitas Dilengkapi Lapas Kelas IIA Jambi 

“Benar, jadi tersangka ini merupakan kurir asal Aceh, yang sengaja datang ke Palembang untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangannya, petugas kita mengamankan sekitar 3,170 gram sabu,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu.