Ia menyebutkan, anggaran yang tidak boleh diganggu itu seperti anggaran untuk kesehatan harus 10 persen, pendidikan 20 persen, termasuk anggaran untuk pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Setelah dokumen tersebut disiapkan, katanya, selanjutnya instansi bersama tim untuk melakukan verifikasi usulan peningkatan dana bantuan parpol dari Parpol.
Selain itu katanya, instansinya saat ini masih menunggu SK bupati terkait pembentukan tim yang akan melakukan verifikasi usulan dana bantuan Parpol.
Kemudian katanya, hasil rapat tim disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, selanjutnya provinsi yang melakukan verifikasi setelah itu keluar keputusan soal persetujuan penggunaan anggaran bantuan Parpol.
Ia mengatakan, pihaknya meminta bantuan kepada ketua parpol yang ada di daerah ini untuk sama-sama dengan instansinya memperjuangkan anggaran bantuan parpol.
“Kita minta bantu ketua parpol melobi provinsi guna mempercepat persetujuan penggunaan anggaran bantuan Parpol,”ujarnya.(net)