Mukomuko, KRsumsel.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyiapkan sejumlah persyaratan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menaikkan dua kali lipat dana bantuan untuk partai politik pada 2025.
“Kini kami sedang mengumpulkan sejumlah berkas dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari BKD karena dokumen itu yang diminta provinsi,”kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Rafdika Permana saat dihubungi di Mukomuko, Kamis (30/1).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik dari sebesar Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar.
Anggaran sebesar Rp1,1 miliar pada tahun anggaran 2025 itu untuk sebanyak 10 partai politik yang mempunyai keterwakilan atau kursi di DPRD Mukomuko.
Dia menjelaskan, persyaratan itu meliputi dokumen DPA tahun 2025 karena provinsi ingin memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, atau dana bantuan Parpol tidak boleh mengganggu anggaran yang ada.
Baca juga; Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus