KRSUMSEL.COM, Muba – Maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal driling) di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Dimana kegiatan ilegal itu telah beberapa kali menyebabkan kebakaran yang cukup hebat. Meski belum ada keterangan resmi tentang korban jiwa dalam beberapa kali peristiwa kebakaran. Nyatanya aktivitas ini dipastikan menyebabkan lingkungan sekitar mengalami kerusakan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho usai memimpin upacara sertijab di Mapolres Muba kepada awak media mengatakan bahwa, dirinya menekankan terkait aktivitas ilegal tersebut. Pada sertijab hari ini ada Kasatreskrim dan Kapolsek Keluang.
“Sering saya jelaskan bahwa, masalah illegal drilling tidak hanya di Hindoli saja. Tapi ada di seluruh Muba dan kita bahas. Hal itu, bearti juga berdampak pada ribuan orang disana,” kata Listiyono, Selasa (28/1).
Baca juga; Pj Walikota Ajak Masyarakat Nikmati Kuliner China Benteng di Tangerang
Dijelaskan Listiyono, untuk yang di hindoli pihaknya sudah melaksanakan rapat hingga di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaksanakan penertiban.