“Sekarang ini, tiap hari tetap ada laporan kasus DBD. Karena di puskesmas sekarang sudah ada rapid, sehingga bisa mendeteksi DBD,”kata Faisal. Menurutnya, dengan dua kasus kematian dan terus bertambahnya masyarakat yang terjangkit DBD ini harusnya Dompu sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Namun yang menentukan dan menetapkan itu kewenangan Kepala daerah bukan Dinkes atau RSUD,”ucapnya. Yang dilakukan saat ini kata Faisal, pihaknya melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk. Upaya ini digalakkan kepada masyarakat dengan fokus pada wilayah yang ditemukan kasus DBD.
“Kasus yang terbanyak masih di wilayah Dompu dan Woja. Tapi awal tahun ini, wilayah Puskesmas Nangakara sudah banyak kasus DBD-nya,”jelasnya.
Dengan banyaknya kasus DBD ini, Faisal mengatakan, pihaknya akan mendorong Gerakan Jumat kuras bak air. Harapannya menjadi gerakan tingkat kabupaten yang harus diikuti oleh semua desa-lurah se Kabupaten Dompu.
“Jika gerakan ini berhasil, maka jentik nyamuk tidak akan ada. Karena nyamuk dewasa ada dari jentik nyamuk,”katanya.(net)