Bom Proyektil Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar

oleh

“Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, setelah itu dipasang garis polisi di area sekitar,”ujarnya.

Benda yang diduga proyektil tersebut telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh.

Proses evakuasi proyektil ini berlangsung selama 1,5 jam karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk.

“Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan benda mencurigakan agar jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,”demikian Iptu Endang Sulastriw svx mengatakan.(net)