PALEMBANG, KRSUMSEL.COM — Cemas dan rasa trauma dialami seorang siswi kelas XI di salah satu sekolah swasta di kota Palembang ini, inisial NS (16), nyaris saja korban penodongan dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Tidak terima atas insiden yang dialami sang anak, orang tua Korban, Rima Melati (38) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/1/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, Ibu korban mengatakan peristiwa yang menimpa anaknya terjadi pada Kamis (23/1/2024), sekitar pukul 14.00, di saat anaknya berada di Jalan Bungaran Kecamatan Jakabaring, Palembang.
“Saat kejadian anak saya pulang sekolah dan berjalan menuju rumah pak,” katanya.
Ketika ditemui usai melapor, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Masjid Kecamatan SU I, Palembang ini mengatakan berdasarkan keterangan anaknya, peristiwa itu berawal saat anaknya pulang sekolah. anaknya jalan kaki menuju ke rumah.
“Seperti biasanya pak, kalau pulang sekolah anak saya jalan kaki, ” Katanya.
Lalu, setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), lanjutnya, anaknya tersebut didekati seseorang yang tidak dikenalnya (pelaku-red), menggunakan motor matic berjaket maxim dan menggunakan helm serta berpura pura menanyakan alamat.
“Saat ditanya anak saya jawab tidak tahu dengan alamat yang ditanyakan pelaku ,”ungkapnya.
Baca juga: Lemon Casino Recenzje Kasyno Online Opinie i Bonusy
Tidak terima, terlapor langsung melaju menggunakan motornya dan menghadang korban, kemudian memaksa untuk berhenti dengan menodongkan pistol.
“Anak saya di stop terlapor, di todongkan pistol, dan meminta handphone yang berada di tangannya, ” Jelasnya.
Namun, korban menolak, dan terlapor langsung melepaskan tembakan kebawah mengenai aspal jalan.
“Terlapor sempat melepaskan tembakan kearah bawah mengenai aspal, suaranya besar sampai anak saya kaget dan berteriak maling, ” katanya.
Mendengar teriakan anaknya membuat salah satu warga keluar dan ikut berteriak, sehingga memicu warga lainnya ikut keluar. “Melihat warga bermunculan terlapor langsung kabur dengan motornya,” ungkapnya.
Beruntung korban tidak apa-apa, dan handphonenya juga tidak diambil terlapor. Namun akibat peristiwa ini membuat korban trauma.
“Saya laporkan kejadian ini supaya pelaku bisa ditangkap dan tidak menebar teror lagi,” Tegasnya.
Laporan tersebut diterima Petugas Piket atas Percobaan Pencurian UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Juncto 365
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” Kata AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.(Kiki)