Muratara, KRSUMSEL.COM – Bertempat di Gedung DPD RI Jalan Mataram, pada Rabu (22/1), telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BLUD dengan menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BLUD, Ir. Stefanus B.A.N.Liow, M.A.P., menyampaikan bahwa RDPU kali ini membahas pentingnya tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan bagaimana menciptakan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu narasumber yang diundang adalah H. Devi Suhartoni, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pemaparannya, Bupati Muratara menyoroti isu tata kelola pemerintahan desa, terutama terkait dengan kapasitas sumber daya manusia di desa-desa, khususnya yang berada di luar pulau Jawa.
Menurutnya, pergantian Kepala Desa yang sering terjadi kerap menimbulkan masalah baru yang berpotensi menciptakan ketidak harmonisan antar kepala desa. Hal ini, kata Bupati Suhartoni, memerlukan perhatian lebih agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa.
Baca juga: 13 Ribu Pengecer LPG di Bali dan Nusa Tenggara Berpeluang Naik Kelas
Ketua BLUD, Ir. Stefanus, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam mengelola dana desa.
Menurutnya, dana desa harus dikelola berdasarkan hasil atau kinerja, bukan pembagian yang merata. Ia juga menekankan pentingnya indikator kinerja desa yang objektif, seperti jumlah program pemberdayaan yang berhasil dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Selain itu, dia mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa dilakukan secara transparan melalui mekanisme pelaporan digital yang dapat diakses publik.
Lebih lanjut, Stefanus juga mengusulkan pemberian insentif bagi desa inovatif yang berhasil menjalankan program berbasis pemberdayaan masyarakat dan menghasilkan produk unggulan lokal.
Desa-desa inovatif ini harus didukung agar dapat mengakses pasar nasional melalui kolaborasi dengan BUMN atau PMA.
Di akhir sambutannya, Stefanus menegaskan bahwa program DPD RI akan terus berfokus pada perubahan yang dapat menyelaraskan program pusat dan desa, serta memperkuat pengawasan dan dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Sementara itu, Bupati H. Devi Suhartoni menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah memberikan tambahan pendapatan sebesar 1 juta rupiah per desa untuk kepala desa, mengingat tugas mereka yang 24 jam melayani masyarakat dengan beragam karakter.
Bupati Suhartoni juga menyampaikan rencana Pemkab Muratara untuk mereview kembali undang-undang desa demi peningkatan kinerja pemerintahan desa di masa mendatang.