Bandara Pekanbaru Waspadai Virus Penularan Penyakit Saluran Pernapasan

oleh

Pekanbaru, KRSUMSEL.com – Pengelola Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru Provinsi Riau waspadai persebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) melalui bandara setempat terkait dengan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang meningkat di sejumlah negara.

“Manajemen Bandara SSK II Pekanbaru, sudah mengambil upaya proaktif untuk mencegah virus tersebut antara lain dengan memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri terutama negara yang melaporkan ada kasus HMPV itu,”kata General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Radityo Ari Purwoko di Pekanbaru, Senin (20/1).

Dia menjelaskan, petugas kesehatan di bandara akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat terhadap penumpang yang menunjukkan gejala ISPA. Pihaknya juga membutuhkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menangani kasus virus tersebut, sedangkan pengelola bandara juga menyediakan fasilitas kesehatan secara lengkap di tempat itu.

“Penting juga Bandara SSK II Pekanbaru meningkatkan kebersihan dan sanitasi di seluruh area bandara, fasilitas cuci tangan, menyediakan hand sanitizer pada beberapa titik untuk memudahkan penumpang membersihkan tangan mereka saat menunggu terbang,”katanya.

Penumpang juga disarankan menggunakan masker saat di tempat umum, sedangkan sebagai upaya preventif lain maka bandara menangani secara awal saat penumpang terdeteksi terjangkit virus itu.

Baca juga: 

Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru Aryanti mengatakan HMPV bukan virus baru yang memiliki gejala seperti flu pada umumnya, melainkan hanya memiliki gejala flu.

Akan tetapi katanya, pada gejala berat bisa menyebabkan ispa dan deteksi patogen telah terjadi di banyak negara di belahan Bumi utara dalam beberapa minggu terakhir.

“Tingkat infeksi pernapasan akut yang dilaporkan di Tiongkok, termasuk HMPV bukan wabah yang tidak biasa. WHO juga menyarankan tidak perlu melakukan pembatasan perjalanan. Masyarakat tidak usah panik,”katanya.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2024 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap flu burung dan ISPA.

Selain itu, penggunaan Satu Sehat Health Pas (SSHP) terus digalakkan karena membantu penelusuran riwayat perjalanan seseorang ke luar negeri sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilalui.

“Semoga bisa mencegah penyebaran virus tersebut dan masyarakat tetap diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran menjaga kesehatan pribadi dengan baik,”katanya.(net)